POPULARITAS.COM – Koordinator Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT), Iskandar Tungang mengapresiasi langkah cepat Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang langsung memerintahkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif usai bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya di Jakarta.
Menurut dia, gagasan pembentukan Badan atau Dinas Ekonomi Kreatif dinilai sebagai peluang penting untuk menata ulang arah kebijakan kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Aceh agar lebih sehat dan terfokus. “Terlebih, Aceh telah ditetapkan sebagai satu dari 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Iskandar Tungang kepada Popularitas.com, Sabtu (12/4/2025).
Oleh karena itu, Iskandar mendukung terhadap rencana Pemerintah Aceh meleburkan fungsi kelembagaan yang selama ini terpusat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. “Sudah saatnya Aceh tidak lagi menumpuk tiga urusan besar dalam satu dinas. Kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif harus dikelola secara fokus dan berkesinambungan,”ujarnya.
Selain itu, Iskandar menjelaskan mengacu pada struktur kementerian di tingkat nasional pihaknya mendorong pembentukan tiga dinas terpisah, yaitu pertama Dinas Kebudayaan dengan fokus pada pelestarian, pengembangan, dan pembinaan warisan budaya, baik benda maupun tak benda. Kedua, Dinas Pariwisata yang bertugas mengembangkan destinasi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal.
Terakhir, ketiga adalah Dinas Ekonomi Kreatif yang difokuskan pada penguatan ekosistem produksi kreatif dari akar komunitas, bukan pada event-event seremonial dan proyek jangka pendek.
Selain itu, Iskandar menilai bahwa selama ini kebijakan kebudayaan di Aceh kerap eksklusif, berbasis pada pencapaian kasar, yaitu angka semata, serta kurang melibatkan pelaku budaya secara bermakna. Di sisi lain, pariwisata acap kali tampil sebagai sektor dominan yang justru mengancam substansi budaya lokal “Pariwisata tidak boleh menjadi predator atas budaya, dan ekonomi kreatif harus bertumbuh dari komunitas, bukan dari panggung proyek,” ucapnya.
Untuk itu, Iskandar menegaskan bahwa pemisahan struktur kelembagaan ini harus diiringi dengan perubahan paradigma dalam pengambilan kebijakan.
Jika tidak, menurut Iskandar pembentukan dinas-dinas baru hanya akan menjadi agenda administratif tanpa dampak nyata bagi pelaku budaya.
Sebagai forum yang terdiri dari pelaku, peneliti dan penggerak kebudayaan Aceh, kata Iskandar, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan budaya yang tidak partisipatif dan tidak berpihak kepada masyarakat kebudayaan. “Pemajuan budaya harus menjadi fondasi pembangunan Aceh yang bermartabat, bukan sekadar pelengkap narasi wisata atau proyek seremonial,” pungkasnya.

Leave a comment