Home Headline Syarat Rp 1 Miliar untuk Daftar Calon Ketum Kadin Aceh, Ini Penjelasan Panitia
Headline

Syarat Rp 1 Miliar untuk Daftar Calon Ketum Kadin Aceh, Ini Penjelasan Panitia

Share
Potongan lembaran akhir formulir pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Aceh. IST
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh sedang membuka pendaftaran untuk posisi calon Katua Umum (Ketum) Periode 2019-2024. Pendaftaran calon akan ditutup pada Rabu 12 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.

Dalam penerimaan calon Ketum Kadin Aceh tersebut, beredar formulir pendaftaran yang memberi syarat kepada setiap pendaftar bersedia memberi dana kontribusi atau partisipasi senilai Rp 1 miliar, yang sifatnya hangus atau tidak dikembalikan lagi kepada calon pendaftar.

BACA: Kadin Aceh Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2019-2024

Persyaratan tersebut menjadi pembicaraan banyak pihak, karena syarat uang Rp 1 miliar dinilai sangat memberatkan bagi calon pendaftar. Namun, pihak panitia penerimaan pendaftaran calon Ketum Kadin Aceh memiliki alasan tersendiri soal syarat tersebut.

Ketua Steering Committee (SC) Ketum Kadin Aceh, Muhammad Mada, mengatakan syarat uang Rp 1 miliar bagi calon Ketum tersebut merupakan kesepakatan besama. Tujuannya untuk mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Aceh tahun 2019.

Ketua SC Kadin Aceh Muhammad Mada | Foto: Boy Nashruddin Agus

Selama ini, kata Cek Mada panggilan akrab Muhammad Mada, Kadin Aceh vakum sehingga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan Musprov tahun ini.  Sehingga diputuskan, setiap pendaftar calon Ketum diberikan syarat bersedia menyerahkan dana Rp 1 miliar.

BACA: Makmur Budiman Daftar Calon Ketua Kadin Aceh

“Uang dari calon ini sifatnya hangus. Terpilih maupun tidak terpilih, uang itu tidak dikembalikan lagi kepada para calon bersangkutan. Jadi syarat ini tujuannya untuk mensukseskan Musprov karena selama ini Kadin Aceh vakum. Uang ini juga akan dipergunakan untuk operasional pengurus baru Kadin Aceh yang terpilih untuk Priode 2019-2024,” kata Cek Mada usai menerima pendaftaran salah seorang Calon Ketum Kadin Aceh, Makmur Budiman di Kantor Kadin Aceh, Selasa 11 Juni 2019. (RED)

Share
Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

FeatureHeadline

Jalan Sunyi Pang Genancing: Sang Pengawal Mualem yang Memilih Menepi

Oleh Taufik A Rifai Penulis adalah seorang wartawan di Banda Aceh  ...

Lantik Taufik jadi Pj Sekda Aceh, ini pesan penting Mualem
Headline

Lantik Taufik jadi Pj Sekda Aceh, ini pesan penting Mualem

POPULARITAS.COM – Mualem menekankan pentingnya tanggungjawab dan amanah, untuk mengoordinasikan seluruh program...

HeadlineInternasional

Pasukan Yaman lumpuhkan 1.150 tentara kelompok Houthi kurun 24 jam

POPULARITAS.COM – Pertempuran kurun 24 jam diberbagai wilayah di Yaman, sebabkan tidak...