Home Ekonomi Tarif Listrik Juli 2026 Diputuskan Tak Naik
EkonomiNews

Tarif Listrik Juli 2026 Diputuskan Tak Naik

Share
Foto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sementara 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh tarif yang sama seperti sebelumnya.

Meski berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif seharusnya terjadi kenaikan akibat perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut, tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan parameter ekonomi makro.

Secara Formula Tarif Seharusnya Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, penetapan tarif listrik Triwulan III 2026 mengacu pada realisasi parameter ekonomi periode Februari-April 2026.

Pemerintah Tahan Tarif Demi Jaga Daya Beli

Meski secara perhitungan tarif berpotensi naik, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik.

Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses listrik dengan harga yang terjangkau.

Pelanggan Bersubsidi Juga Tetap Nikmati Tarif Lama

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Dokter Sri Lanka Berhasil Angkat Batu Kandung Kemih Raksasa, Seberat Bayi Baru Lahir

POPULARITAS.COM – Tim dokter di Sri Lanka berhasil mengangkat batu kandung kemih...

News

Dua Prajurit TNI di Aceh Naik Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP)

POPULARITAS.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan penghargaan Kenaikan Pangkat...

NewsSyariat Islam

Pelanggar Hukum Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk, Empat Diantaranya Mendapat Vonis 100kali Cambukan

POPULARITAS.COM – Sebelas pelanggar hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda...

NewsWisata

Taiwan Kembangkan Wisata Ramah Muslim untuk Bidik Wisatawan Indonesia,

POPULARITAS.COM – Taiwan semakin gencar mempromosikan sektor pariwisatanya di Indonesia. Momentum libur...