News

Tekanan Darah Tinggi Memperburuk Covid-19, Ini Alasannya!

15 Dokter Masih Isolasi Mandiri di Aceh
Ilustrasi. Foto klildokter.com

POPULARITAS.COM – Tekanan darah tinggi atau ipertensi menjadi penyakit penyerta (komorbid) utama pada pasien Covid-19 di dunia maupun Indonesia. Sebab, rata-rata penderita hipertensi berusia di atas 60 tahun yang berisiko tinggi tertular virus SARS-Cov-2 tersebut.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga 23 September 2020, tercatat 9.977 pasien meninggal dunia di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tekanan darah tinggi menjadi penyakit penyerta terbanyak yang ditemukan, mencapai 13,4 prsen pasien.

Lalu, apakah hipertensi bisa memperburuk kondisi orang-orang yang terinfeksi Covid-19? Ketua InaSH (Indonesian Society of Hypertension), dr. Tunggul D. Situmorang SpPD-KGH menjelaskan, sejauh ini memang belum ada penelitian yang menemukan sebab akibat secara langsung hipertensi dengan Covid-19.

Namun, tekanan darah tinggi dapat memperburuk keadaan pasien Covid-19 yang memang organ-organnya sudah tidak berfungsi dengan baik. “Pasien Covid-19 dengan hipertensi itu bisa menganggu organ-organ di tubuh seperti ginjal, saraf dan komorbid lain,” katanya.

“Sehingga, orang yang memiliki komorbid lain juga akan memburuk, terutama pembuluh darah yang menghubungkan ke organ lain ikut memburuk,” sambung dia.

Meski begitu, tidak ada gejala yang ditunjukkan pasien Covid-19 dengan hipertensi karena pada dasarnya tekanan darah tinggi menjadi penyakit umumnya tidak bergejala.

“Orang hipertensi akan mengalami gejala sakit kalau tekanan darah sistoliknya sudah lebih dari 180 ya misalnya pusing atau stroke. Kalau yang coronavirus ini sudah tertutupi dengan gejala Covid-19 itu sendiri jadi tetap tidak terlihat,” imbuhnya.

Sumber: Kompas

Shares: