POPULARITAS.COM – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA), gelar demonstrasi di kantor gubernur. Sekda M Nasir, ikut turun menemui massa dan menjelaskan ihwal aspirasi yang disampaikan tersebut.
Dihadapan para pendemo, Senin (4/5/2026), Sekda M nasir mengatakan bahwa, pihaknya meminta kepada para mahasiswa, untuk beri waktu dalam jalankan kebijakan tersebut. Sebab, katanya lagi, regulasi butuh diterapkan sebelum dapat dinilai secara utuh.
“Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.
Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.
“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
M. Nasir juga mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan, mengingat validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin ketepatan sasaran program. Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.










Leave a comment