Home News Tenaga Kesehatan RS Arun Dikarantina
News

Tenaga Kesehatan RS Arun Dikarantina

Share
Trump Deklarasikan Darurat Nasional Pandemik Virus Corona
Ilustrasi, Para pasien yang sembuh berjalan meninggalkan pusat rehabilitasi, setelah 14 hari dikarantina, di Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada 10 Maret 2020. Xinhua/Cheng Min/tm
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe dikarantina di rumah masing-masing selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tenaga kesehatan yang dikarantina itu, mereka yang sempat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada Senin (23/3). Sebelum dirujuk ke RSUZA, pasien tersebut terlebih dulu dirawat di RS Arun.

Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Said Alam membenarkan hal tersebut. Kata dia, tenaga kesehatan yang dikarantina ialah mereka yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien tersebut.

“Tenaga kesehatan yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang di karantina,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Maret 2020.

Said menjelaskan, secara protap, tenaga kesehatan yang merawat pasien dalam pemantauan memang harus dikarantina. Apalagi, pasien yang dirawat tersebut sudah meninggal. Dan hasil tes swab yang menunjukkan pasien itu positif atau negatif belum keluar.

“Makanya mereka dikarantina, kita belum tau apakah pasien yang meninggal itu positif atau negatif, karena hasilnya belum keluar,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUZA, Azharuddin, mengatan hasil swab status PDP Covid-19 yang meninggal itu belum keluar. “Hasilnya belum keluar,” ujarnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...