Home News Terkait pernyataan Mendagri usul penambahan dana Otsus Aceh 2 persen, ini kata Abang Samalanga
News

Terkait pernyataan Mendagri usul penambahan dana Otsus Aceh 2 persen, ini kata Abang Samalanga

Share
Pesan peringatan HUT ke-19 Partai Aceh dari Ketua DPRA
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : Hendro Saky/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, sambut baik pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tentang usulan perpanjangan dana otsus Aceh sebesar 2 persen dari DAU nasional. Hal tersebut disampaikan mantan Kapolri itu, saat rapat dengar pendepat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 13 April 2026.

Kata Abang Samalang, Ghalib politisi Partai Aceh (PA) itu disapa, usulan itu, tentu disandarkan pada pertimbangan proses revisi UUPA yang saat ini telah diajukan DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.

“Saya pikir, usulan itu sangat baik. Tentu sandarannya pada proses revisi UUPA yang saat ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya, Selasa 14 April 2026 di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, draft usulan revisi UUPA yang disampaikan pihaknya kepada pemerintah pusat, yakni opsi perpanjangan dana otsus secara permanen dan besaranya 2,5 persen dari DAU nasional.

Meski ada perbedaan secara administrasi, namun secara subtansi, ada kesamaan visi antara Mendagri dan DPR Aceh tentang pentingnya perpanjangan dana otsus.

“DPR Aceh dan Pak Tito sudah punya kesamaan visi, yakni dana Otsus Aceh diperpanjang. Soal besaran prosentase dan durasinya itu masih ada ruang untuk negosiasi,” imbuhnya.

Namun begitu, usulan Mendagri tersebut, merupakan hal yang patut kita puji. Sebab, visi Pak Tito itu perlihatkan semangat beliau melihat Aceh dan keberlanjutan perdamaian Aceh, tambahnya.

DPR Aceh sendiri memandang bahwa, proses revisi UUPA mesti segera disahkan. Sebab, regulasi itu sangat penting bagi Aceh. Apalagi saat ini, keterbatasan ruang fiskal ditengah bencana dan Menjamin keberlangsungan pembangunan Aceh dan perdamaian Aceh, maka itu mutlak harus dilakukan, lanjutnya kemudian.

Pada prinsipnya, draft revisi UUPA yang diajukan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, mengusung prinsip dan menyandarkan proses pada masa depan perdamaian Aceh. Skema perpanjangan dana otsus adalah bagian yang tak terpisahkan dari semangat itu.

“Harapan kita, revisi UUPA dapat tuntas tahun ini dengan opsi 2,5 persen dana otsus dan berlaku permanen,” demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...