Home News Terpidana Korupsi Studio Penyiaran di Aceh Selatan Ditangkap
News

Terpidana Korupsi Studio Penyiaran di Aceh Selatan Ditangkap

Share
Terpidana YS saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kejati Aceh, Selasa (16/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menangkap seorang koruptor berinisial YS yang sudah lima tahun menjadi buronan. Ia ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (16/2/2021) siang.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf menuturkan, YS merupakan satu kasus dengan terpidana MK yang ditangkap pada akhir Januari 2021 lalu.

Keduanya tersangkut dengan kasus tindak pidana korupsi renovasi studio penyiaran di Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2008 dengan nilai kontrak Rp 1 miliar lebih. Dalam kasus ini, YS berperan sebagai konsultan atau pengawas.

“Peran yang bersangkutan selaku konsultan pengawas dalam proyek renovasi proyek itu. Putusan PN Tapaktuan, 6 Oktober 2010 dengan hukuman 1 tahun dan denda Rp 50 juta, lalu ia banding,” jelas Yusuf dalam konferensi pers, Selasa (16/2/2021).

Yusuf menjelaskan, penangkapan YS bermula saat tim Tabur Kejati Aceh melakukan pemantauan selama dua minggu di wilayah Banda Aceh dan Aceh Selatan. Dari pantauan ini,  terpidana YS diketahui berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga menghambat tim tabur dalam melakukan pencarian.

“Pada hari ini Selasa, tim Tabur Kejati Aceh telah memastikan keberadaan terpidana di kediamannya di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Kemudian, tim Tabur dan Kasi Pidsus Kejari Aceh Selatan melakukan penggerebekan dengan melibatkan perangkat gampong untuk menuju lokasi penangkapan pukul 13.00 WIB,” sebut Yusuf.

Ia menjelaskan, dalam melakukan penangkapan itu, Tim Tabur Kejati Aceh sempat mendapat perlawanan dari keluarga terpidana. Namun, persoalan ini bisa diatasi.

“Terpidana berhasil ditangkap dan diamankan walaupun keluarga terpidana sempat melakukan perlawanan dan terpidana kini dibawa ke Kejati Aceh,” jelas Yusuf.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...