Home Hukum Tersangka korupsi di Sabang kembalikan kerugian negara Rp300 juta
HukumNews

Tersangka korupsi di Sabang kembalikan kerugian negara Rp300 juta

Share
Tersangka korupsi di Sabang kembalikan kerugian negara Rp300 juta
Ilustrasi uang. Foto: CNN Indonesia
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, menerima pengembalian kerugian negara dari tersangka korupsi pembebasan lahan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir sebesar Rp300 juta.

“Uang kerugian negara sebesar Rp300 juta tersebut dikembalikan tersangka berinisial FS. Selanjutnya, uang tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Fri Wisdom S Sumbayak, dikutip dari laman Antara, Rabu (21/12/2022).

Fri Wisdom mengatakan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir di Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, mencapai Rp1,5 miliar lebih.

Penyidik Kejari Sabang, kata dia, terus berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan kerugian negara. Kejari Sabang mengapresiasi itikad baik tersangka yang mengembalikan kerugian negara.

“Kami juga berharap akan ada pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut, sehingga uang negara bisa diselamatkan. Dengan demikian, tujuan pemberantasan korupsi yaitu pemulihan keuangan negara bisa tercapai,” kata Fri Wisdom.

Sebelumnya, penyidik Kejari Sabang menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir Lhok Batee Cot Abeuk. Kedua tersangka yakni berinisial AF dan FS.

Pembebasan lahan tersebut menghabiskan anggaran Rp4,85 miliar pada 2020. Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,5 miliar lebih.

Fri Wisdom mengatakan “Penyidik masih bekerja melengkapi berkas perkara, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, perkara beserta tersangka dan barang bukti bisa dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi,” kata Fri Wisdom.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...