Home Hukum Tersangka penyebar video bugil mantan pacar dilimpahkan ke jaksa
HukumNews

Tersangka penyebar video bugil mantan pacar dilimpahkan ke jaksa

Share
Suami di Aceh Tamiang gerebek istrinya bersama pria lajang
Ilustrasi mesum. Foto: Jabarnews.com
Share

POPULARITAS.COM – Berkas perkara IR (34), tersangka penyebar foto bugil mantan mantan pacarnya ke media sosial dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara.

Pelimpahan berkas oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polres Aceh Utara itu dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sebagai tindak lanjut, penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim telah melakukan pelimpahan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang, Jumat (26/5/2023).

Dalam kasus ini, tersangka IR dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisal I warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap dan kemudian ditahan di Polres Aceh Utara sebab menyebarkan video bugil mantan pacarnya ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan perbuatan pelaku dilaporkan oleh korban ke Polres Aceh Utara pada 21 Maret lalu.

“Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, 2 handphone miliknya turut diamankan sebagai barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” ujar Agus.

Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan, adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku.

Saat hubungan berakhir dan korban sudah punya pacar baru, pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil korban ke medsos.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...