POPULARITAS.COM – Teuku Kamaruzzaman kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (IKAKUM USK) periode 2026–2031. Ia terpilih melalui musyawarah mufakat dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI IKAKUM USK di Gedung Moot Court Fakultas Hukum USK, Banda Aceh, Sabtu (24/10/2026).
Kamaruzzaman kembali dipercaya memimpin organisasi alumni tersebut setelah mendapat kesepakatan dari sembilan orang formatur yang ditetapkan dalam sidang pleno pemilihan ketua umum.
Sembilan formatur sekaligus calon ketua umum yang ditetapkan dalam Mubes VI tersebut adalah Zulfikar Sawang, Muzakir A. Gani, Cut Faisal, Iskandar A. Gani, Teuku Kamaruzzaman, Iqbal Farabi, Amrina Habibi, Syarifah Rahmatillah, dan Zahrul.
Sebelumnya, Kamaruzzaman yang juga menjabat Ketua Umum IKAKUM USK periode 2021–2026 menekankan pentingnya peran alumni dalam berkontribusi terhadap pembangunan hukum dan kebijakan di Aceh.
Menurutnya, alumni Fakultas Hukum USK yang tersebar di berbagai pusat pengambilan kebijakan memiliki posisi strategis untuk memberikan masukan akademik, mengawal kekhususan Aceh, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum.
Ia mengatakan, IKAKUM USK dapat berkontribusi melalui penyusunan naskah akademik, pendapat hukum (legal opinion), dan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta aparat penegak hukum.
Selain itu, organisasi alumni tersebut memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam, Qanun Jinayat, dan keistimewaan Aceh agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.
“Peran terpenting IKAKUM USK adalah pengabdian kembali. Alumni yang sukses adalah utang moral bagi almamater,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USK, Zahratul Idami, mengatakan IKAKUM USK perlu memperkuat hubungan antara kampus, alumni, dan masyarakat melalui kontribusi nyata di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, jaringan alumni dari berbagai profesi hukum dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan akademik, pendampingan mahasiswa, penelitian kolaboratif, hingga penyuluhan dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Ia juga menilai IKAKUM USK berpotensi menjadi wadah penguatan jejaring profesi dan akses karier bagi lulusan baru Fakultas Hukum USK.
“Peran penting IKAKUM USK sejatinya bukan sekadar paguyuban reuni,” ujarnya.
Zahratul berharap kepengurusan baru dapat memperkuat solidaritas lintas angkatan dan profesi, sekaligus mendorong alumni terlibat dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Aceh.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum USK, Lia Sautunnida, mengatakan Mubes VI merupakan bagian dari kolaborasi antara IKAKUM USK dan Fakultas Hukum USK.
“Mubes VI IKAKUM USK menjadi forum pergantian kepemimpinan sekaligus pembahasan arah organisasi alumni untuk lima tahun mendatang,” ucapnya.
Pelantikan pengurus IKAKUM USK periode 2026–2031 direncanakan berlangsung pada November atau awal Desember 2026, bersamaan dengan kegiatan Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.









Leave a comment