Home News Tiga Pegawai Covid-19, Mahkamah Syar’iyah Sigli ditutup
News

Tiga Pegawai Covid-19, Mahkamah Syar’iyah Sigli ditutup

Share
Tiga Pegawai Covid-19, Mahkamah Syar’iyah Sigli ditutup
Mahkamah Syar’iyah Sigli. (sinarpidie.co/Diky Zulkarnen).
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli, menutup seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan publik di instansi tersebut. Hal itu dilakukan menyusul tiga pegawai yang bekerja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Fauziati melalui Panitera Muda Hukum Dedi Afrizal menerangkan, aktivitas pelayanan sudah satu minggu terakhir tutup total, dan akan dibuka kembali pada Selasa (3/8/2021).

“Sudah satu minggu aktivitas pelayanan tutup, dan ini dilakukan sejak adanya pegawai terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.

Akibat dari penutupan pelayanan itu, sambung Dedi, banyak agenda-agenda sidang yang terpaksa ditunda, dan nantinya akan di jadwalkan kembali ketika akvitias perkantoran sudah kembali normal.

Sementara itu, terangnya lagi, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, tengah menjalani prosedur isolasi mandiri, dan pihaknya akan memantau perkembangannya. Jika nantinya hasil pemeriksaan test swab PCR yan bersangkutan sudah negatif, maka sudah boleh kembali berkantor.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...