News

Tiga pekan buron, pelaku sodomi 27 anak di Tapanuli Tengah ditangkap di Bekasi

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bekerja sama dengan Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus seorang pemuda pelaku sodomi 27 anak setelah tiga pekan buron, Kamis, 7 Desember 2023. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bekerja sama dengan Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus seorang pemuda pelaku sodomi 27 anak setelah tiga pekan buron.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak yang masih di bawah umur.

Pelaku diketahui bernama Hendri Cahya Putra, pria berusia 26 tahun warga Dusun Tiga, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hendri ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hendrik sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah seusai dilaporkan oleh orang tua korbannya.

Di hadapan petugas, Hendrik mengakui perbuatannya melakukan sodomi terhadap 27 anak dengan modus diperbolehkan bermain gim di ponsel.

“Modusnya korban dipanggil ke rumah pelaku dengan diiming-imingi bermain gim di handphone milik pelaku,” ungkap Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian milik korban dan pelaku pada saat melakukan perbuatan bejatnya.

Shares: