Home Hukum Tiga terdakwa kasus penyelundupan 40 kilogram sabu di Bireun diserahkan ke pengadilan
Hukum

Tiga terdakwa kasus penyelundupan 40 kilogram sabu di Bireun diserahkan ke pengadilan

Share
Tiga terdakwa kasus penyelundupan 40 kilogram sabu di Bireun diserahkan ke pengadilan
JPU Kejari Bireuen melimpahkan perkara 40 kilogram sabu ke Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (26/6/2024). FOTO : Humas Kejari Bireuen
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melimpahkan tiga perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40 kilogram ke pengadilan setempat, Rabu (26/6/2024).

Tiga terdakwa dari perkara itu masing-masing yakni NA, MI dan SH. Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang terancam hukuman mati. “Perkaranya telah dilimpahkan JPU, selanjutnya akan ditunggu jadwal sidangnya oleh pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi kepada popularitas.com.

Untuk diketahui, terdakwa NA dan SH ditangkap oleh Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di perairan Peudada, Bireuen pada Kamis tanggal 15 Februari 2024 lalu.

Sementara, terdakwa MI ditangkap pada hari yang sama di tepi Pantai Peuneulet Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen oleh tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dari para terdakwa petugas mengamankan barang bukti 40 kilogram sabu, satu boat oskadon, satu mesin boat merek Tianli 32 PK, dia ponsel dan satu GPS. “Saat ini ketiga terdakwa ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen,” pungkas mantan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ini.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...