Home Hukum Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia
Hukum

Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia

Share
HP Google Pixel
Share

POPULARITAS.COM – Platform Tiktok resmi menerbit amaran larangan penjualan handphone Google Pixel di laman Shop Tokopedia. Perusahaan raksasa tersebut mengeluarkan ketentuan tersebut terhitung tanggal 5 November 2024.

Melalui keterangan resminya yang diterima popularitas.com, Rabu (6/11/2024), Tiktok menegaskan bahwa, seluruh barang Google Pixel yang dipajang di Shop Tokopedia wajib dihapus.

Larangan Tiktok itu sendiri merujuk pada ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan Kementrian Perindustrian RI perihal melarang penjulan ponsel Google Pixel.

Masih menurut Tiktok, jika para reseler tidak mematuhi ketentuan itu, maka setiap produk akan dianggap sebagai produk terlarang dan tindakan akan diberikan secara tegas terhadap para toko yang melanggar, demikian Tiktok.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...