Home Hukum Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia
Hukum

Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia

Share
HP Google Pixel
Share

POPULARITAS.COM – Platform Tiktok resmi menerbit amaran larangan penjualan handphone Google Pixel di laman Shop Tokopedia. Perusahaan raksasa tersebut mengeluarkan ketentuan tersebut terhitung tanggal 5 November 2024.

Melalui keterangan resminya yang diterima popularitas.com, Rabu (6/11/2024), Tiktok menegaskan bahwa, seluruh barang Google Pixel yang dipajang di Shop Tokopedia wajib dihapus.

Larangan Tiktok itu sendiri merujuk pada ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan Kementrian Perindustrian RI perihal melarang penjulan ponsel Google Pixel.

Masih menurut Tiktok, jika para reseler tidak mematuhi ketentuan itu, maka setiap produk akan dianggap sebagai produk terlarang dan tindakan akan diberikan secara tegas terhadap para toko yang melanggar, demikian Tiktok.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...