Home Hukum Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia
Hukum

Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia

Share
HP Google Pixel
Share

POPULARITAS.COM – Platform Tiktok resmi menerbit amaran larangan penjualan handphone Google Pixel di laman Shop Tokopedia. Perusahaan raksasa tersebut mengeluarkan ketentuan tersebut terhitung tanggal 5 November 2024.

Melalui keterangan resminya yang diterima popularitas.com, Rabu (6/11/2024), Tiktok menegaskan bahwa, seluruh barang Google Pixel yang dipajang di Shop Tokopedia wajib dihapus.

Larangan Tiktok itu sendiri merujuk pada ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan Kementrian Perindustrian RI perihal melarang penjulan ponsel Google Pixel.

Masih menurut Tiktok, jika para reseler tidak mematuhi ketentuan itu, maka setiap produk akan dianggap sebagai produk terlarang dan tindakan akan diberikan secara tegas terhadap para toko yang melanggar, demikian Tiktok.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...