News

Tim Falakiyah Kemenag Aceh beri penjelasan terkait nisfu syakban

Tim Falakiyah Kemenag Aceh beri penjelasan terkait nisfu syakban
Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Dr. Alfirdaus Putra, MH. Foto: Kemenag

POPULARITAS.COM – Berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh untuk awal syakban yang lalu, maka dipastikan Nisfu Syakban 1444 H jatuh pada Rabu, 8 Maret 2023.

Ahli Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra dalam keterangannya, Senin (6/3/2023) mengatakan, pihaknya telah melakukan rukyatul hilal awal Syakban 1444 H di pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga Aceh pada 29 Rajab 1444 H bertepatan dengan 20 Februari 2023.

Di mana, kata Alfirdaus, hilal pada hari itu tidak terlihat sehingga bulan Rajab disempurnakan 30 hari. Dengan demikian, terang dia, maka 1 Syakban jatuh pada 22 Februari 2023.

“Hasil rukyatul hilal awal Syakban hilal terlalu rendah dan tidak dapat dirukyat dan masih belum masuk kategori hilal imkanur rukyat, maka hasilnya bulan Rajab yang lalu diistikmalkan 30 hari, sehingga awal Syakban jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023,” sebut Alfirdaus.

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait Nisfu Syakban, Firdaus menjelaskan, Nisfu Syakban jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 1444 H.

“Insya Allah 15 Syakban 1444 H, bertepatan dengan Rabu, 8 Maret 2023, maka malam nishfu syakban adalah Selasa atau malam Rabu mulai bakda Magrib,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan tersebut telah dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta. Selain itu, pemantauan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya di Indonesia oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi lainnya.

“Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah, ” tambahnya.

Ia menjelaskan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.

Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan penetapan Nisfu Syakban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat.

“Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Syakban yang berbeda di setiap kalender,” ungkapnya.

Shares: