HukumNews

Tim Rimueng amankan dua sepmor gunakan knalpot brong di Banda Aceh

Tim Rimueng amankan dua sepmor gunakan knalpot brong di Banda Aceh
Tim Rimueng amankan dua sepmor gunakan knalpot brong di Banda Aceh. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum polresta setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dua sepmor tersebut diamankan dalam patroli yang dilakukan Tim Rimueng pada Sabtu (30/9/2022) malam.

“Saat melakukan patroli, tim mendapatkan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan menggunakan knalpot brong, milik RA (16) dan IS (22), warga Banda Aceh. Diduga sepeda motor ini akan mengikuti balap liar,” kata Fadillah, Senin (3/10/2022).

Perwira menangah Polri ini menjelaskan, patroli yang dilakukan Tim Rimueng tersebut adalah upaya Polresta Banda Aceh dalam mencegah terjadinya tindak pidana atau kriminalitas di jalanan.

Dengan adanya Tim Rimueng ini, kata dia, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dapat senantiasa dijaga kondusifitasnya setiap hari, terutama pada jam rawan di malam hari.

Fadillah mengaharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar berhati-hati saat mengendarai sepeda motor di malam hari, apalagi di lokasi yang sepi, tentunya akan mengundang pelaku dalam berbuat jahat.

“Kami mengharap kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam berkendaraan harus tetap waspada, simpan barang berharga di tempat yang aman,” harap Fadillah.

Mantan Kasatreskrim Polres Bireuen ini menambahkan, pelaksanaan kegiatan patroli gabungan juga untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan, seperti curas, curat dan curanmor (3C).

“Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, diharapkan agar tercipta rasa aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Fadillah.

Shares: