Home News Tim Rimueng “terkam” tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh
News

Tim Rimueng “terkam” tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh

Share
Tim Rimueng "terkam" tiga pencuri di Yayasan Al-Azhar Aceh
Tiga pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Kota Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh “menerkam” tiga pria terduga pelaku tindak pidana pencurian di Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Adapun pelakunya yakni, I (32), F (40) dan R (29). Ketiganya merupakan warga Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Senin (6/2/2023) mengatakan pelaku diringkus saat ketiganya sedang berada di desa setempat.

“Saat dilakukan interogasi, ketiga mengakui benar telah melakukan pencurian Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Yayasan Pendidikan sosial dan dakwah Al Azhar Aceh,” kata Fadillah.

Adapun barang-barang yang diambil pelaku yakni satu unit tangga teleskop, satu batang pipa besi 3 dan 1 inc, satu unit AC LG, empat unit mesin Oit Door AC Panasonic 2Pk, 13 meter pipa AC tatayama dan 24 meter Ac 1 Pk.

Untuk kronologisnya, sambung Fadillah, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Sosial Dan Dakwah Al-Azhar Aceh, Banda Aceh untuk bekerja.

“Setibanya di kantor, saksi melihat pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka dan rusak sehingga saksi melakukan pengecekan ke dalam dan melihat barang-barang sudah hilang,” jelasnya.

Untuk itu, pelapor Riski Khalish (29) yang merupakan staf sarana diberi kuasa untuk membuat laporan di Kepolisian.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Fadillah tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Becak motor R-3 merk suzuki shogun warna hitam dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol BL-6041-JR.

Sementara, Barang hasil curian tersebut di jual kepada Muhammad Nazar (23) warga Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Pidie senilai Rp1.640 juta.

“Akibat peristiwa tersebut, yayasan mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta,” sebutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...