Home Hukum Tim Tabur Kejati Aceh Menangkap Buronan Kasus TPPO
HukumNews

Tim Tabur Kejati Aceh Menangkap Buronan Kasus TPPO

Share
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangka Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jumat (30/1/2026).
Share

POPULARITAS.COM – Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan terpidana bernama Abdur Rohim Batu Bara diamankan, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di wilayah Seulalah Bawah, Kecamatan Langsa Kota.

“Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian terpidana. Saat diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha menghindari proses penangkapan, namun dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban,” ujar Ali Rasab Lubis, Sabtu (31/1/2026).

Abdur Rohim merupakan terpidana perkara TPPO yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung RI. Ia terbukti membawa 20 pengungsi Rohingya keluar dari kamp pengungsian di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan imbalan Rp4,7 juta, menggunakan mobil minibus.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 32 K/Pid.Sus/2024, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp120 juta, dengan subsidair tiga bulan kurungan. Namun saat akan dieksekusi, terpidana tidak diketahui keberadaannya sehingga ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah ditangkap, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk dilakukan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Ia menegaskan Kejati Aceh berkomitmen menuntaskan seluruh perkara buronan. “Melalui Program Tabur, kami memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan yang menghindari proses hukum,” pungkas Ali Rasab Lubis.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...