POPULARITAS.COM – Lima anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, resmi dilantik oleh Pj Gubernur Safrizal. Para komisioner masa jabatan 2024-2027 yang dikukuhkan tersebut, yakni, Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.
Pada saat pelantikan tersebut, Pj Gubernur Aceh Safrizal mengharapkan agar para komisioner yang dilantik dapat penjalankan tugas dan amanah yang diberikan. “Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, smoga sukses dalam membangun dunia penyiara di Aceh,” kata Safrizal.
Safrizal berharap kepada seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik tersebut dapat bekerja sebaik-baiknya.
Safrizal mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” kata Safrizal.
Selain itu, Safrizal juga meminta KPI Aceh membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.