Home News Tujuh Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel
News

Tujuh Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Share
Langgar jam operasional Satgas Covid-19 Pidie segel tujuh Warkop
Tujuh Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel
Share

POPULARITAS.COM – Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh dan tidak menerapkan Prokes, Sabtu (29/5/2021) malam.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap tujuh tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjut Agus, pasca lebaran Idulfitri tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya meningkat tajam.

Baca: Penyegelan Warkop Jangan Tebang Pilih

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 pasca lebaran cukup signifikan,” ucap Agus dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Agus juga membeberkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

“Sedikitnya ada tujuh lagi yang disegel, yaitu Warkop Kampus Coffee, Warkop Kiano, Warkop Tanjung, Warkop Ayah Gading, Warkop Sagoe Kupi Aksana 42, Warkop Setui, dan Yan Kopi,” beber Agus.

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran. Dan kami melakukan penyegelan ini bukan karena kejam, akan tetapi demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah
News

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator...

NewsPolitik

PAN Pidie Jaya Menargetkan untuk Mendapatkan Kembali Kursi DPRK yang Hilang

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Pidie Jaya,...