News

Ulama Aceh Imbau Masyarakat Tidak Gelar Kenduri Nuzul Quran

MPU Aceh: Iduladha sesuai penetapan pemerintah
Tgk Faisal Ali. (Popularitas/Dani R)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ulama Aceh mengimbau masyarakat tidak menggelar kenduri disertai makan bersama memperingati Nuzul Quran guna menghindari terjadinya kerumunan orang yang bisa menghambat pencegahan penularan COVID-19.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar kenduri Nuzul Quran karena saat ini sedang mewabah virus corona atau disebut COVID-19,” kata Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu, 6 Mei 2020.

Kenduri Nuzul Quran di setiap bulan suci Ramadhan sudah menjadi tradisi masyarakat Aceh. Dalam kenduri tersebut masyarakat memasak kari Aceh atau biasa disebut “kuah beulangong”.

Tgk H Faisal Ali menyebutkan saat ini pemerintah sedang berupaya mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat dianjurkan menerapkan protokol kesehatan di antaranya menghindari kerumunan.

Dengan menggelar kenduri, tentu tidak terlepas dengan makan bersama. Ini tentu menimbulkan kerumunan orang. Padahal saat pandemi COVID-19, masyarakat diimbau jaga jarak dan berkumpul di satu tempat.

Tgk H Faisal Ali yang dikenal dengan panggilan Lem Faisal mengatakan kenduri tidak ada substansinya dengan pelaksanaan ibadah. Karena itu, dalam kondisi seperti sekarang ini tidak perlu dilaksanakan.

“Kalau memang ingin melaksanakan kenduri, makanan diantar saja rumah masing-masing masyarakat. Boleh kenduri, tetapi jangan makan bersama di masjid ataupun meunasah, tetapi di rumah masing-masing,” kata Lem Faisal yang juga Wakil Ketua MPU Aceh.

Lem Faisal mengatakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan tausiah tata cara beribadah dalam bulan puasa. Dalam tausiah tersebut di antara yang harus dihindari kegiatan berbuka puasa bersama dan kenduri Nuzul Quran.

“Kami ingatkan jangan remehkan pandemi COVID-19 yang sedang terjadi sekarang ini. Hindari kerumunan dan jaga jarak. Patuhi anjuran pemerintah dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Tgk H Faisal Ali. (ANT)

Shares: