Home News UMP tak berlaku untuk dua daerah ini di Aceh
News

UMP tak berlaku untuk dua daerah ini di Aceh

Share
Kemenkeu RI beri Pemerintah Aceh insentif fiskal Rp20,4 miliar
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh. FOTO : Humas Pemerintah Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menetapkan dua kabupaten/kota di daerah itu tidak diberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal itu lantaran dua kabupaten/kota tersebut akan diberlakukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (28/11/2022).

“Dalam waktu dekat, gubernur akan menetapkan UMK. Upah Minimum kabupaten/kota adalah upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tertentu yang nilainya di atas nilai UMP,” kata MTA.

Kata MTA, di Aceh daerah yang diberlakukan penyesuaian UMK yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Untuk kedua kabupaten/kota tersebut tidak berlaku UMP, tetapi UMK masing-masing, sementara untuk 21 kabupaten/kota lainnya, tetap berpedoman pada UMP Aceh,” jelas MTA.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh menetapkan besaran UMP di daerah ujung barat Sumatera itu menjadi Rp3,413,666, atau naik sebesar Rp247,206 atau meningkat 7,8 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Kenaikan UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen itu, sebut MTA, tentu juga atas asas pertimbangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas, dan perluasan kesempatan kerja di daerah ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...