Home News Fakhrurrazi dikukuhkan sebagai anggota DPRK Pidie Jaya
NewsPolitik

Fakhrurrazi dikukuhkan sebagai anggota DPRK Pidie Jaya

Share
Fakhrurrazi dikukuhkan sebagai anggota DPRK Pidie Jaya
Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani saat melantik Fakhrurrazi sebagai anggota DPRK setempat, Senin (28/11/2022). Foto: Nurzahri/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA), Fakhrurrazi dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan posisi Nazaruddin Ismail.

Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari PNA yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani di gedung DPRK setempat, Senin (28/11/2022).

PAW anggota DPRK Pidie Jaya itu berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 171.3/1440/2022 Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya.

“PAW ini merupakan hal biasa yang terjadi dalam roda pemerintahan,” kata A Kadir Jailani.

Pria yang karip disapa Pang Kade itu meminta, Fakhrurrazi untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR semata-mata untuk kemaslahatan rakyat.

Terpisah, politisi Partai Aceh itu menjelaskan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan sebelum dilaksanakan sidang paripurna istimewa PAW anggota DPRK Pidie Jaya, usai pihaknya menerima SK Gubernur Aceh tentang pemberhentian Nazaruddin Ismail dan digantikan Fakhrurrazi.

Diantaranya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda penentuan jadwal sidang paripurna istimewa PAW anggota DPRK tersebut.

Hanya saja, rapat Bamus pada Senin (14/11/2022) itu kemudian tepaksa ditunda akibat ketidakcukupan qourum.

Selang beberapa hari kemudian, rapat Bamus kembali digelar dengan beberapa agenda lainnya termasuk jadwal paripurna istimewa PAW itu sendiri.

“Sidang paripurna PAW anggota DPRK ini, selain telah dilakukan Bamus, juga karena adanya SK Gubernur Aceh tentang pemberhentian anggota DPRK,” kata Pang Kade.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...