Home Kesehatan Pakar bedah plastik jelaskan bahaya penggunaan benang untuk jahit luka
KesehatanNews

Pakar bedah plastik jelaskan bahaya penggunaan benang untuk jahit luka

Share
Ilustrasi seseorang terluka (ANTARA/Pexels/Alexey Demidov)
Share

POPULARITAS.COM – Pakar bedah plastik rekonstruksi dan estetik dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Indonesia Dr Poengki Dwi Poerwantoro, Sp.Bp-RE menuturkan penggunaan benang untuk menjahit luka yang tak dicabut bisa menimbulkan bekas misalnya skar hipertrofik.

Bekas luka semisal skar hipertrofik merupakan tonjolan luka yang menebal sesuai garis luka. Kondisi ini terjadi sebelum keloid yakni daging yang tumbuh pada bekas luka.

“Luka yang dijahit dengan benang yang bisa diserap tubuh (tak dicabut atau diangkat) bentuknya kayak kepang jadi luka tempat dia lewat enggak mulus tetapi berbentuk bulir dan itu yang sering menimbulkan bekas luka yang kurang bagus,” jelas Poengki, dikutip dari laman Antara, Kamis (5/10/2023).

Selain bekas luka, benang yang tak dicabut atau menjadi daging juga bisa menyebabkan reaksi pada kulit seperti peradangan. Benang ini biasanya akan hilang dalam waktu sekitar tiga bulan dan dalam waktu tiga bulan bisa terjadi reaksi kulit seperti inflamasi atau peradangan berkepanjangan dan lainnya.

Berbicara lebih lanjut mengenai luka yang bisa berbekas atau tidak, selain pemilihan jenis benang, ini juga tergantung pada daerah luka. Menurut Poengki, luka pada wajah, cenderung menimbulkan bekas lebih tipis dibandingkan lokasi tubuh lainnya.

Ini karena wajah memiliki lebih banyak pembuluh darah dibandingkan lokasi lain semisal lutut. Pembuluh darah di lutut lebih sedikit ketimbang di wajah dan tidak ada bantalan kulit di sana. Belum lagi daerah lutut lebih sering digerakkan sehingga semakin banyak tarikan yang membuat kemungkinan menjadi keloid lebih besar.

“Jadi kalau luka di wajah biasanya akan lebih tipis bekasnya, akan lebih bagus daripada di tempat lain,” kata Poengki yang menempuh pendidikan spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik di Universitas Indonesia itu.

Luka secara garis besar terbagi menjadi luka terbuka dan tertutup. Luka terbuka mencakup luka lecet, luka insisi atau luka sayat, luka robek, luka tusuk, luka karena gigitan, luka tembak dan luka bakar. Sementara luka tertutup antara lain luka memar dan hematoma.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...