Home Internasional Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

Share
Pilot asal Malaysia Selundupkan Narkoba ke RI. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional yang berkaitan dengan seorang pilot asal Malaysia yang ditangkap di Jakarta, Indonesia.

Enam tersangka tersebut ditangkap dalam operasi khusus yang digelar Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Kepolisian Diraja Malaysia (JSJN) pada 20-28 Agustus 2026 di sejumlah lokasi.

Direktur JSJN Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, para tersangka berusia antara 23 hingga 50 tahun.

Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap co-pilot berusia 39 tahun yang ditahan aparat Indonesia di Jakarta sejak 29 Juli 2026.
Pemeriksaan terhadap co-pilot itu dilakukan pada 11-15 Agustus 2026.

“Hasil penyelidikan dan intelijen menunjukkan bahwa semua tersangka memiliki peran dalam sindikat pengedaran narkoba yang melibatkan co-pilot tersebut,” kata Hussein, dikutip dari Bernama, Jumat (4/9/2026).

Sempat kabur ke Thailand dan Vietnam

Dari enam tersangka yang ditangkap, empat orang sempat melarikan diri ke luar Malaysia setelah kasus tersebut terungkap.

Dua tersangka melarikan diri ke Thailand, sedangkan dua lainnya kabur ke Vietnam. Namun, keempatnya akhirnya ditangkap setelah kembali ke Malaysia. Dua pria yang sebelumnya melarikan diri ke Thailand ditangkap ketika kembali ke Malaysia menggunakan feri melalui Kuah, Langkawi.

Sementara itu, dua tersangka yang sebelumnya berada di Vietnam ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Penang.

Hussein mengatakan, seluruh tersangka kini ditahan berdasarkan Akta Dadah Berbahaya (Langkah-Langkah Pencegahan Khas) 1985.

Aturan tersebut memungkinkan polisi menahan para tersangka hingga 60 hari untuk melengkapi penyelidikan sebelum keputusan mengenai penahanan lebih lanjut dibuat.

“Sebagian hasil penyelidikan terhadap enam pria tersebut akan dibagikan kepada pihak kepolisian Indonesia,” ujar Hussein.

Co-pilot ditangkap di Jakarta

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang co-pilot warga Malaysia oleh aparat Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada akhir Juli lalu.

Pria berusia 39 tahun itu diduga berupaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dalam pemeriksaan, aparat menemukan 15 bungkusan berisi sekitar 70.114 kapsul ekstasi dan sabu atau methamphetamine. Total narkoba tersebut diperkirakan bernilai sekitar 45 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 180 miliar berdasarkan harga pasar di Malaysia.

Pengembangan kasus oleh kepolisian Malaysia kemudian mengarah pada enam pria yang diduga memiliki peran dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional tersebut.

Kepolisian Malaysia juga akan membagikan hasil penyelidikan kepada aparat Indonesia untuk membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...