Home News Update Corona di Aceh: Positif 106 Orang
News

Update Corona di Aceh: Positif 106 Orang

Share
Ilustrasi, Warga Aceh Selatan Berikan Dukungan ke Pasien Positif Corona. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pasien yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Aceh terus bertambah. Dilansir dari web resmi Dinas Kesehatan Aceh, jumlah pasien positif, Minggu, 12 Juli 2020 mencapai 106 orang. Bertambah 7 kasus.

Penambahan itu berasal dari Aceh Selatan 1, Aceh Besar 1, Bireuen 1, Aceh Tamiang 1, Banda Aceh 1 dan luar daerah 2 kasus.

Sehingga, secara kumulatif, pasien positif corona di Aceh mencapai 106 orang. Dengan rincian, 63 sembuh, 39 dirawat di rumah sakit rujukan dan empat meninggal dunia.

Sementara orang dalam pemantauan (ODP) hari ini naik tiga, secara kumulatif sebanyak 2311. Selesai masa pemantauan 2293 dan proses pemantauan 18 orang.

Sedangkan pasien dalam pegawasan (PDP) hari ini tetap. Sehingga total PDP berjumlah 134. Dengan rincian 127 telah selesai pengawasan dan sudah dipulangkan, enam dirawat dan satu meninggal dunia. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...