Home News Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 
News

Usai dicopot, jabatan Kepala RSJ Banda Aceh dikembalikan, dua kadis dibebastugaskan 

Share
Mualem dikabarkan sore ini lantik sejumlah kepala dinas
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, dr Hanif yang pada tanggal 25 September 2025 dicopot dari jabatannya, berdasarkan atas evakuasi kinerja dan penilaian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengembalikan jabatan yang bersangkutan.

Selain mengembalikan jabatan dr Hanif sebagai Kepala RSJ Banda Aceh terhitung tanggal 13 Oktober 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga membebastugaskan dua jabatan kepala dinas dilingkup Setda Aceh.

Dua jabatan kepala dinas yang dicopot, yakni masing-masing, T Nara Setia Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Dr Munawar, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, pencopotan kedua pejabat tersebut didasarkan pada surat keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...