Home News Viral video Ketua Komisi VIII marah ke Yaqut, Kemenag beri penjelasan
News

Viral video Ketua Komisi VIII marah ke Yaqut, Kemenag beri penjelasan

Share
Viral video olahan. (Kemenag)
Share

POPULARITAS.COM – Beredar di media sosial penggalan video yang menunjukkan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto sedang marah kepada Menteri Agama dalam sebuah forum Rapat Kerja (Raker) DPR. Yandri dalam video itu berbicara tentang adanya dugaan pemotongan dana BOS.

Video berdurasi dua menit 27 detik itu dikemas sedemikian rupa, tampak seakan Yandri Susanto sedang berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemasan video itu ditambahi dengan tulisan “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.

“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, di Jakarta, Kamis (9/6/2022), dikutip dari laman Kemenag RI.

Menurutnya, video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag yang berlangsung pada 8 September 2020. Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual.

“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat GusMen rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” jelas Gus Alex, panggilan akrabnya.

“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya lagi.

Sejak dilantik, lanjut Ishfah, Gus Men justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...