Palu mati untuk Ferdi Sambo
Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13-2-2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Home Hukum Vonis sidang banding, Ferdy Sambo tetap dihukum mati
HukumNews

Vonis sidang banding, Ferdy Sambo tetap dihukum mati

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Tinggi (PTI) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor 796/PID/2022/PN Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo di PTI DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023), dikutip dari laman Antara.

Putusan majelis hakim tersebut selanjutnya disampaikan kepada Penuntut Umum, terdakwa Ferdy Sambo, maupun penasihat hukumnya melalui PN Jaksel untuk diberikan kesempatan melakukan upaya hukum lainnya.

“Untuk memberikan kepada pihak-pihak untuk mengajukan upaya hukum berupa kasasi,” ujar Singgih di akhir sidang.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2).

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu Ferdy Sambo menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel terkait vonis hukuman mati yang diberikan kepadanya.

Share
Tulisan Terkait
Langkah Mualem surati presiden soal tanah Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya sudah tepat, Ketua DPR Aceh : Kita dukung penuh
News

Adik Prabowo Subianto ke Aceh Barat untuk resmikan pabrik karet, ini kata Ketua DPR Aceh Zulfadhli

POPULARITAS.COM – Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto, dijawalkan ke Aceh...

M Nasir buka pelatihan kepemimpinan administrator Pemerintah Aceh 2025
News

M Nasir buka pelatihan kepemimpinan administrator Pemerintah Aceh 2025

POPULARITAS.COM – Pejabat administrator di jajaran Setda Aceh, tidak hanya harus harus...

Polri minta tambahan anggaran Rp63,7 triliun
News

Polri minta tambahan anggaran Rp63,7 triliun

POPULARITAS.COM – Polri mengusulkan penambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk rencana kinerja di...

KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut
Hukum

KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut

POPULARITAS.COM – Kabar beredar bahwa ikut ditangkapnya salah seorang Kapolres, saat OTT...