Home News Nova Serahkan Surat Hibah PKS ke Abdya Tanpa Rekomendasi DPRA
News

Nova Serahkan Surat Hibah PKS ke Abdya Tanpa Rekomendasi DPRA

Share
Penyerahan surat hibah PKS ke Abdya. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS) ke Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim.

Penyerahan itu berlangsung di Kantor Gubernur Aceh. Nova Iriansyah menyerahkan surat hibah ke Akmal Ibrahim tanpa adanya rekomendasi dari DPRA.

“Setelah hampir 2 tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS), hari ini di kantor Gubernur Aceh, tanpa rekomendasi DPRA,” ujar Akmal dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dalam pertemuan itu, Plt Gubernur Aceh memberikan beberapa informasi dan pesan khusus kepada Akmal Ibrahim.

“Hal-hal yang terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat, asal sesuai dengan regulasi, ambil sikap pak bupati; berani saja,” pesan Nova Iriansyah.

“Dan mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi, untuk kepentingan bersama,” tambah Akmal Ibrahim. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...