Home News Wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang diusulkan Mualem, ini kata Ketua DPR Aceh 
News

Wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang diusulkan Mualem, ini kata Ketua DPR Aceh 

Share
Pesan Hari Raya Kurban 1447 hijriyah dari Ketua DPR Aceh
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : popularitas.com/Hsaky
Share

POPULARITAS.COM – Saat Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus Kepala SKPA Pemerintahan Aceh, Selasa 8 April 2025, Gubernur Muzakir Manaf mewacanakan pembentukan aturan yang memungkinkan masyarakat dapat berpartisipasi pada pengelolaan tambang, seperti emas dan mineral lainnya. 

Merespon hal tersebut, DPR Aceh telah mempertimbangkan kehendak Mualem tersebut untuk dapat direalisasikan segera. Pertimbangannya sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif dukung perekonomian Aceh dan sekaligus menciptakan iklim investasi yang ramah dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat dimintai tanggapannya atas wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang dilontarkan oleh Mualem. “Pastilah, sudah barang tentu kita lembaga legislatif sangat mendukung hal tersebut,” katanya, Rabu (9/4/2025) di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keinginan Pemerintah Aceh tersebut. Salah satunya, memasukkan aturan dan ketentuan tentang pertambangan rakyat dalam klausul Rancangan Qanun Pengelolaan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut Abang Samalanga, karib politisi Partai Aceh itu disapa, Rancangan Qanun Pengelolaan Mineral dan Batubara telah menjadi salah satu aturan yang saat ini akan dituntaskan oleh lembaga legislatif. Jadi, sambungnya, nanti ketentuan soal pertambangan rakyat bisa dimasukkan dalam regulasi tersebut.

“InsyaaAllah, sepanjang niat dan tujuan kita yang terbaik bagi rakyat Aceh. Semua bisa kita jalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

DPR Aceh sendiri, ungkapnya, akan melakukan paripurna program legislasi Aceh (Prolega) 2025 pada minggu-minggu mendatang. Nah, salah satu qanun yang prioritas untuk dituntaskan adalah Rancangan Qanun Pengelonaan Mineral dan Batubara. “InsyaaAllah tahun ini secara aturannya sudah bisa kita selesaikan. Mohon doa dan dukungan rakyat,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...