Home News Wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang diusulkan Mualem, ini kata Ketua DPR Aceh 
News

Wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang diusulkan Mualem, ini kata Ketua DPR Aceh 

Share
Pesan Hari Raya Kurban 1447 hijriyah dari Ketua DPR Aceh
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : popularitas.com/Hsaky
Share

POPULARITAS.COM – Saat Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus Kepala SKPA Pemerintahan Aceh, Selasa 8 April 2025, Gubernur Muzakir Manaf mewacanakan pembentukan aturan yang memungkinkan masyarakat dapat berpartisipasi pada pengelolaan tambang, seperti emas dan mineral lainnya. 

Merespon hal tersebut, DPR Aceh telah mempertimbangkan kehendak Mualem tersebut untuk dapat direalisasikan segera. Pertimbangannya sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif dukung perekonomian Aceh dan sekaligus menciptakan iklim investasi yang ramah dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli saat dimintai tanggapannya atas wacana Qanun Pertambangan Rakyat yang dilontarkan oleh Mualem. “Pastilah, sudah barang tentu kita lembaga legislatif sangat mendukung hal tersebut,” katanya, Rabu (9/4/2025) di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keinginan Pemerintah Aceh tersebut. Salah satunya, memasukkan aturan dan ketentuan tentang pertambangan rakyat dalam klausul Rancangan Qanun Pengelolaan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut Abang Samalanga, karib politisi Partai Aceh itu disapa, Rancangan Qanun Pengelolaan Mineral dan Batubara telah menjadi salah satu aturan yang saat ini akan dituntaskan oleh lembaga legislatif. Jadi, sambungnya, nanti ketentuan soal pertambangan rakyat bisa dimasukkan dalam regulasi tersebut.

“InsyaaAllah, sepanjang niat dan tujuan kita yang terbaik bagi rakyat Aceh. Semua bisa kita jalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

DPR Aceh sendiri, ungkapnya, akan melakukan paripurna program legislasi Aceh (Prolega) 2025 pada minggu-minggu mendatang. Nah, salah satu qanun yang prioritas untuk dituntaskan adalah Rancangan Qanun Pengelonaan Mineral dan Batubara. “InsyaaAllah tahun ini secara aturannya sudah bisa kita selesaikan. Mohon doa dan dukungan rakyat,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...