Home Hukum Wakil Ketua KPK Lili Pintauli akan di sidang oleh Dewan Pengawas
HukumNews

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli akan di sidang oleh Dewan Pengawas

Share
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli akan di sidang oleh Dewan Pengawas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/HO-Humas KPK)
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menginformasikan sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar digelar pada 3 Agustus 2021.

“Selasa besok,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8/2021), seperti di wartakan laman Antara.

Seusai Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 03 Tahun 2020, kata dia, sidang etik digelar tertutup.

Ia mengatakan sidang digelar terbuka saat pembacaan putusan. “Sesuai Perdewas No 03 Tahun 2020 sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka,” ucap Haris.

baca juga : Firli: KPK Sudah Selesai Kawal Kasus Djoko Tjandra dan Pinangki

Sebelumnya, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Lili kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai.

Sebelumnya dalam persidangan dengan terdakwa M Syahrial, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju juga mengungkapkan adanya dugaan komunikasi Lili dengan M Syahrial.

baca juga : Ombudsman Ungkap Tanggal MoU KPK-BKN Soal ASN Dimanipulasi

Pembicaraan antara Syahrial dan Lili tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

“Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran Ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK,” kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/7).

Robin menjadi saksi untuk terdakwa Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...