Home News Wapres Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat
News

Wapres Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat

Share
Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu.com / Wijayanti Putri)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh warga sipil bernama Subhan karena syarat pendaftarannya sebagai calon wakil presiden dinilai tidak memenuhi ketentuan. “Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Subhan mengatakan, dirinya menggugat Gibran sekaligus Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama.

Keduanya dinilai melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). “PMH perdata bersama KPU,” ujar Subhan.

Untuk saat ini, Subhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait isi gugatannya. Ia mengaku bakal menjelaskan lebih detail nanti dalam persidangan perdana, pada Senin (8/9/2025). “Info lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,” kata Subhan.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29/8/2025) lalu. Untuk saat ini, petitum gugatan belum diunggah karena sidang belum dimulai.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...