Home Headline Warga Banda Aceh dan Aceh Besar, siap-siap tilang elektronik berlaku November 2021
HeadlineNews

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar, siap-siap tilang elektronik berlaku November 2021

Share
Polda Aceh tak lagi terapkan tilang manual
Ilustrasi, uji coba ETLE di wilayah Aceh pada September 2021. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pold Dicky Sondani mengatakan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai pada November 2021.

“Penerapan ETLE direncanakan mulai November mendatang. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Kamis (7/10/2021), dikutip dari laman Antara.

Perwira menengah Polri itu mengatakan untuk tahap awal penerapan ELTE hanya di Kota Banda Aceh dan sekitaran Kabupaten Aceh Besar. Di mana telah dipasang 20 titik kamera pemantau yang mendukung penerapan tilang elektronik.

Saat ini, kata Kombes Pol Dicky Sondani, penerapan ELTA masih tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah ini diberlakuan, setiap pelanggar akan dikenakan tilang. Surat tilang dikirim ke alamat berdasarkan nomor kendaraan.

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pihak terus menyosialisasikan ETLE kepada masyarakat serta mendatangi sekolah-sekolah dan kampus, sehingga mereka memahami tujuan penerapan tilang elektronik tersebut.

“Penerapan ini tidak main-main. Penerapan ETLE ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas masyarakat Aceh. Kami akui pelanggaran lalu lintas di Aceh cukup tinggi,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu mengatakan pelanggaran lalu lintas di Aceh dalam sebulan lebih dari 21 ribu. Artinya, dalam sehari di Aceh terjadi 700 pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap dengan penerapan tilang elektronik ini akan menekan angka pelanggaran lalu lintas di Aceh. Tentunya kita harus malu Aceh masih menjadi daerah yang pelanggaran lalu lintas termasuk tinggi di Indonesia,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh
News

Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal proses...

News

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status dan pembiayaan bagi...

News

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Wilayah Ini Selasa 15 September

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Revisi UUPA

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan...