Home Hukum Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek
Hukum

Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek

Share
Share

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) aktif sisa konflik jenis S&W beserta tiga butir amunisi ke Kapolres Bireuen, Jumat (10/11/2017), Senjata itu merupakan milik Saleh (40 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, ihwal informasi tentang keberadaan senjata tersebut di tangan Saleh, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat pada 7 November 2017 lalu. Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Informasi keberadaan senjata yang di simpan Saleh, berdasarkan informasi dari masyarakat via handphone kepada kapolres setempat,” kata Goenawan, Jumat (10/11/2017).

Dari hasil penyelidikan ternyata benar Saleh menyimpan sepucuk senjata sisa konflik, setelah mengetaui tentang kebenarannya anggota Kapolres Bireuen langsung menemui Saleh.

“Saleh mengakui ia menyimpan sepucuk senjata. Setelah diminta dengan baik Saleh pun menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.[acl]

Penulis : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut
Hukum

KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut

POPULARITAS.COM – Kabar beredar bahwa ikut ditangkapnya salah seorang Kapolres, saat OTT...

Jaksa Agung tunjuk 11 kepala kejaksaan tinggi, ini daftar namanya
Hukum

Jaksa Agung tunjuk 11 kepala kejaksaan tinggi, ini daftar namanya

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 11 kepala...

Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Hukum

Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, menerbitkan surat keputusan bernomor 352 tahun...

Jaksa KPK tuntut Sekjen PDIP Hasto 7 tahun penjara
Hukum

Jaksa KPK tuntut Sekjen PDIP Hasto 7 tahun penjara

POPULARITAS.COM – Sidang dugaan kasus suap yang libatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto...