Home Hukum Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek
Hukum

Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek

Share
Share

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) aktif sisa konflik jenis S&W beserta tiga butir amunisi ke Kapolres Bireuen, Jumat (10/11/2017), Senjata itu merupakan milik Saleh (40 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, ihwal informasi tentang keberadaan senjata tersebut di tangan Saleh, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat pada 7 November 2017 lalu. Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Informasi keberadaan senjata yang di simpan Saleh, berdasarkan informasi dari masyarakat via handphone kepada kapolres setempat,” kata Goenawan, Jumat (10/11/2017).

Dari hasil penyelidikan ternyata benar Saleh menyimpan sepucuk senjata sisa konflik, setelah mengetaui tentang kebenarannya anggota Kapolres Bireuen langsung menemui Saleh.

“Saleh mengakui ia menyimpan sepucuk senjata. Setelah diminta dengan baik Saleh pun menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.[acl]

Penulis : Zuhri Noviandi

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...

HukumNews

Kolonel Budi Utomo dan 4 Tersangka Korupsi Motor MBG Resmi Ditahan

POPULARITAS.COM – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi...