Home News Warga Gayo Lues Temukan Mortir Diduga Sisa Perang Kemerdekaan
News

Warga Gayo Lues Temukan Mortir Diduga Sisa Perang Kemerdekaan

Share
Mortir yang ditemukan warga di aliran sungai, di Gayo Lues. (ist)
Share

GAYO LUES (popularitas.com) – Warga Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues digegerkan dengan penemuan satu mortir jenis A60 yang diperkirakan peninggalan sisa perang kemerdekaan.

Kapolres Gayo Lues. AKBP Rudi Setiawan mengatakan bom tersebut kini diamankan tim jihandak Brimob Polda Aceh.

“Bom mortir seberat lebih kurang 1 kilogram dan panjang 30 sentimeter,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan, Jumat, 6 Desember 2019.

Mortir tersebut, kata dia ditemukan di aliran sungai Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues pada Kamis kemarin. Bom ditemukan oleh masyarakat yang sedang mengambil material batu di lokasi.

Setelah ditemukan, kedua bom mortir ini sempat disimpan di kandang ayam milik warga selama tiga hari. Masyarakat kemudian melaporkan penemuan mortir ke Polsek Putri Betung.

Saat ini, bom tersebut sudah dibawa tim Jihandak Brimob Polda Aceh. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...