Home Hukum Warga Simeulue dibekuk polisi terkait narkoba
HukumNews

Warga Simeulue dibekuk polisi terkait narkoba

Share
Dua pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja berserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Simeulue. Foto: Dok. Polres Simeulue
Share

POPULARITAS.COM – HA (50) warga Desa Abail, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, ditangkap Satresnarkoba Polres Simeulue karena diduga telah memperjual belikan narkoba jenis ganja kering di rumahnya, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasat Narkoba Iptu JH Sialagan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga terkait adanya penjual belian narkotika jenis ganja.

Atas informasi tersebut perugas langsung bergerak menuju rumah HA dan ditemukan barang bukti ganja seberat 900 gram yang disembunyikan dibagian belakang rumah tersangka.

“Berdasarkan pengakuan HA, bahwa barang tersebut diperoleh dari I yang merupakan penjaga kantin Kapal KMP Aceh Hebat I,” kata JH Sialagan.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I yang saat itu sedang berada di dalam kantin kapal.

“Saat dilakukan penggeledahan, juga ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik, seberat 1 Kilogram, dan disimpan dalam Koper warna coklat,” ujarnya.

Namun, kata dia, barang bukti yang ditemukan pada tersangka I juga didapatkannya dari teman I yang berdomisili di Meulaboh.

“Barang bukti itu telah disita serta dua tersangka telah diboyong ke Polres Simeulue untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda 1 miliar.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...