News

Warung Pengoplos Tuak Digerebek Satpol PP Aceh Tamiang, Pemilik Kabur

Warung Pengoplos Tuak Digerebek Satpol PP Aceh Tamiang. (ist)

KUALA SIMPANG (popularitas.com) – Personel Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menggerebek sebuah warung di Gampong Sriwijaya yang dijadikan tempat memproduksi minuman keras berupa tuak, pada Kamis, 11 Juni 2020.

Namun, saat penggrebekan pemilik warung berhasil kabur. Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, terkait kepemilikan, pihaknya terus melakukan pengejaran. Kata dia identitas pemilik juga sudah dikantongi.

“Dari lokasi petugas berhasil menyita empat buah jerigen dan dua liter tuak, serta beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi tuak itu, kini barang bukti tersebut sudah kita bawa ke kantor guna penyelidikan,” kata Syahrir.

Syahrir bilang penggerebelan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, mereka dibuat resah dengan aktifitas jual beli minuman keras di daerah tersebut. Tak menunggu lama petugas langsung meluncur ke lokasi.

“Setibanya petugas dilokasi terlihat dua orang di kedai tersebut bergelagat mencurigakan tak lama setelah melihat petugas mereka melarikan diri, sempat dilakukan pengejaran namun tak berhasil ditangkap, kita mencurigai diantara mereka pemilik dan pembeli,” katanya.

Reporter: Risky

Shares: