Home News Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah
News

Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah

Share
Ilustrasi ASN. Foto: ant
Share

POPULARITAS.COM – Kota Lhokseumawe ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, akibatnya seluruh pegawai negeri sipil serta honorer terpaksa kerja dari rumah.

Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai surat perintah, untuk kepala kantor dinas dan badan agar menyusun jadwal masuk kerja pegawai masing –masing.

Katanya, kebijakan itu diambil menyusul ditetapnya Kota Lhokseumawe sebagai zona merah pandemi virus Covid-19.

“Maka aturan shift nantinya diatur oleh kepala kantor, sedangkan kantor wali kota sekda yang tentukan. Intinya pegawai yang diperbolehkan masuk kantor sebanyak 50 persen saja perminggu,” kata Marzuki Senin (31/5/2021).

Lanjutnya, sedangkan 50 persen lainya wajib kerja di rumah masing – masing secara daring. Kata Marzuki, kebijakan itu dijalankan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat di kota kita angka meninggal dunia terpapar covid 19 mencapai 31 orang,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...