Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/10).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menilai, ada upaya serangan balik yang dilakukan oleh koruptor terkait dengan penangnan sejumlah kasus korupsi yang dibidik pihaknya.