Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Polda Aceh pada Selasa, menangkap seorang pria berinisial SA (41) karena diduga kuat memperkosa anak kandungnya...
Dalam persidangan tersebut, kakek berusia 78 tahun itu, didakwa melakukan perkosaan terhadap empat bocah, yang berusia satu orang berusia 3 tahun, dua orang...