Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menetapkan 11 daerah di Indonesia sebagai Kota Kreatif 2021. Diantaranya yang ditetapkan adalah Banda Aceh.
Satpol PP dan WH Banda Aceh membina dua terduga pelanggar syariat Islam melalui video aplikasi TikTok. Video yang direkam di kawasan Ulee Lheue,...