Dalam ikhtisar tuntutan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa telah merugikan keuangan masyarakat senilai Rp164 miliar.
POPULARITAS.COM – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh mendakwa suami istri yang menjadi terdakwa investasi ilegal mencapai Rp164,2 miliar dengan pasal...