Home News 10 Kajari di Aceh Dikukuhkan
News

10 Kajari di Aceh Dikukuhkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik atau mengukuhkan sepuluh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten/kota di Tanah Rencong. Saat bersamaan, Yusuf juga melantik 2 asisten dan 2 koordinator di lembaga tersebut.

Prosesi pelantikan itu berlangsung di kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh, Banda Aceh, Senin (1/3/2021).

Mereka yang dilantik adalah Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Djamaluddin. Asisten Pengawasan kini dijabat oleh Zaidar Rasepta, menggantikan Zullikar Tandjung.

Lalu, Kajari Aceh Utara kini Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, menggantikan Pipuk Firman Priyadi. Kajari Langsa kini dijabat oleh Viva Hari Rustaman, menggantikan Ikhwan Nul Hakim.

Kemudian, Kajari Aceh Jaya kini dijabat oleh Mardani, menggantikan Chandra Saptaji, Kajari Aceh Timur kini dijabat oleh Semeru, menggantikan Abun Hasbulloh Syambas, Kajari Aceh Barat kini dijabat oleh Firdaus, menggantikan M. Muh Rukhsal M. Assagaf.

Selanjutnya, Kajari Aceh Tengah kini dijabat oleh Yovandi Yazid, menggantikan Nislianudin. Kajari Simeulue kini dijabat oleh R. Hari Wibowo, menggantikan Muhammad Anshar Wahyudin, Kajari Aceh Selatan kini dijabat oleh Heru Anggoro, menggantikan Fajar Mufti.

Kemudian, Kajari Subulussalam kini dijabat oleh Mayhardy Indra Putra, menggantikan Mhd. Alinafiah Saragih, Kajari Gayo Lues kini dijabat oleh Ismail Fahmi, menggantikan Bobbi Sandri. Sementara 2 koordinator yang dilantik yaitu Erawati dan Mohammad Anggidigdo.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh, Muhammad Yusud menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan bukanlah kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi bagian wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi.

“Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” ujar Yusuf.

Dia berharap kepada pejabat yang dilantik untuk dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada, guna akselerasi pelaksanaan tugas.

“Khusus untuk kajari yang baru, saya menekankan setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja khusus di bidang pidsus, setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi harus memperhatikan kualitas serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...