News

10 Kajari di Aceh Dikukuhkan

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik atau mengukuhkan sepuluh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten/kota di Tanah Rencong. Saat bersamaan, Yusuf juga melantik 2 asisten dan 2 koordinator di lembaga tersebut.

Prosesi pelantikan itu berlangsung di kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh, Banda Aceh, Senin (1/3/2021).

Mereka yang dilantik adalah Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Djamaluddin. Asisten Pengawasan kini dijabat oleh Zaidar Rasepta, menggantikan Zullikar Tandjung.

Lalu, Kajari Aceh Utara kini Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, menggantikan Pipuk Firman Priyadi. Kajari Langsa kini dijabat oleh Viva Hari Rustaman, menggantikan Ikhwan Nul Hakim.

Kemudian, Kajari Aceh Jaya kini dijabat oleh Mardani, menggantikan Chandra Saptaji, Kajari Aceh Timur kini dijabat oleh Semeru, menggantikan Abun Hasbulloh Syambas, Kajari Aceh Barat kini dijabat oleh Firdaus, menggantikan M. Muh Rukhsal M. Assagaf.

Selanjutnya, Kajari Aceh Tengah kini dijabat oleh Yovandi Yazid, menggantikan Nislianudin. Kajari Simeulue kini dijabat oleh R. Hari Wibowo, menggantikan Muhammad Anshar Wahyudin, Kajari Aceh Selatan kini dijabat oleh Heru Anggoro, menggantikan Fajar Mufti.

Kemudian, Kajari Subulussalam kini dijabat oleh Mayhardy Indra Putra, menggantikan Mhd. Alinafiah Saragih, Kajari Gayo Lues kini dijabat oleh Ismail Fahmi, menggantikan Bobbi Sandri. Sementara 2 koordinator yang dilantik yaitu Erawati dan Mohammad Anggidigdo.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh, Muhammad Yusud menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan bukanlah kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi bagian wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi.

“Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” ujar Yusuf.

Dia berharap kepada pejabat yang dilantik untuk dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada, guna akselerasi pelaksanaan tugas.

“Khusus untuk kajari yang baru, saya menekankan setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja khusus di bidang pidsus, setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi harus memperhatikan kualitas serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: