POPULARITAS.COM – Sebanyak 108 warga binaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, peroleh remisi idulftir 1446 hijriah. Pemberian remisi tersebut dilangsungkan lewat acara serentak nasional yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto dalam keterangannya saat pemberian remisi itu mengatakan bahwa, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus merupakan narapidana yang menjalani pembinaan dengan baik, rajin dan aktif mengikuti seluruh proses pembinaan selama ini.
“Ini hadiah dari negara bagi yang berkelakuan baik. Agar semakin aktif mengikuti proses pembinaan,” katanya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Ramli yang mengikuti acara tersebut secara virtual menambahkan bahwa, rata-rata pemberian remisi kepada warga binaan antara 15 hari hingga dua bulan.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ramli dalam hal ini menuturkan bahwa Rutan Tapaktuan berkomitmen terus memberikan pembinaan yang terbaik bagi warga binaan agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik di masa yang akan datang, tambahnya kemudian.
Dai juga mengharapkan, pemberian remisi yang dijalankan sebagai indikator keberhasilan program pembinaan di Rutan Tapaktuan. Karna itu, dirinya akan terus melakukan berbagai pembenahan, baik kualitas sarana dan hal-hal lain guna meningkatkan motivasi warga ikut program pembinaan di sini, demikian Ramli.