News

Banyak warga Aceh korban perdagangan orang, Haji Uma temui Pangdam IM minta dukungan

Banyak warga Aceh korban perdagangan orang, Haji Uma temui Pangdam IM minta dukungan

POPULARITAS.COM – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh Sudirman Haji Uma melakukan silaturrami dengan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma mengungkapkan kepada Pangdam IM terkait peningkatan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Aceh. Banyak warga Aceh terutama usia muda menjadi korban TPPO disejumlah negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja maupun Filipina.

“Jadi Panglima, banyak agen beroperasi sehingga banyak warga terjerat karena dijanjikan gaji tinggi namun setiba disana dipekerjakan pada berbagai praktik ilegal seperti scammer dan judi online, mereka disiksa jika tidak memenuhi target. Hal ini diperburuk oleh rendahnya pemahaman karena minim sosialisasi”, kata Haji Uma saat melakukan usai bertemu Pangdam IM Mayjen Niko Fahrizal, Jumat (28/3/2025) di Banda Aceh

Haji Uma mengatakan jika peningkatan kasus TPPO diakibatkan oleh banyak agen pekerja ilegal yang beroperasi di tengah masyarakat saat ini sehingga banyak yang menjadi korban.

“Kondisi ini diperparah oleh rendahnya pemahaman masyarakat karena belum maksimalnya sosialisasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Haji Uma berharap dengan dukungan sosialisasi terkait TPPO ditengah masyarakat akan dapat mereduksi praktik TPPO dan meminimalisir jatuhnya korban warga Aceh diberbagai negara seperti yang terjadi selama ini.

Menyikapi hal tersebut, Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal berkomitmen mendukung upaya pencegahan TPPO yang semakin marak terjadi di Aceh.  “Tentu kita akan ikut membantu nantinya untuk sosialisasi terkait TPPO ini kepada masyarakat melalui personil di setiap daerah, terutama Babinsa,” katanya.

Selain itu, Pangdam IM juga berkomitmen untuk peran serta TNI dalam mendukung upaya penindakan dilapangan terhadap praktik TPPO sesuai wilayah tugas, aturan dan prosedur yang berlaku.

Shares: