Home Headline 13 Bulan Kerja di Kapal China ABK Indonesia Dibayar Rp1,7 Juta
HeadlineNews

13 Bulan Kerja di Kapal China ABK Indonesia Dibayar Rp1,7 Juta

Share
Ilustrasi, ABK WNI dieksploitasi di kapal China. (net)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia mengaku mengalami eksploitasi selama bekerja di kapal penangkap ikan milik China.

Televisi Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) Korea Selatan (Korsel) melaporkan setelah bekerja selama 13 bulan sejumlah ABK Indonesia hanya dibayar dengan pesangon sekitar US$120 atau setara dengan angka Rp1,7 juta.

Kendati demikian, berdasarkan pengakuaan salah seoarang ABK yang selamat dirinya mesti bekerja hingga 30 jam dan hanya diselingi waktu 6 jam untuk istirahat.

“Saya kadang-kadang bekerja berdiri selama 30 jam, diselingi waktu 6 jam untuk isitirahat,” kata dia mengutip dari MBC News, Kamis, 7 Mei 2020.

MBC memberitakan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah ABK Indonesia di salah satu kapal milik China. Berita itu ditayangkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

Tayangan di stasiun televisi itu berjudul, “Eksklusif Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalo Meninggal Akibat Penyakit Langsung Dibuang Ke Pantai”. Kontan tayangan itu menjadi trending topik ke lima di Youtube Korea Selatan.

Berita itu kemudian menjadi viral di Indonesia, setelah setelah pemilik akun YouTube, Korea Reomit bernama Jang Hansol menejermahkannya ke dalam bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.

“Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,” ujar Jang Hansol menirukan penyiar tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pemerintah melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRC dan Korea Selatan maupun di pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020), Judha menuturkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.

Sumber: Bisnis

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...