HukumNews

23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus tewasnya Imam Masykur

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad HB Anwar (dua kanan), memberi keterangan kepada media terkait rekonstruksi kasus Imam Masykur di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Genta T Mawangi

POPULARITAS.COM – Polisi Militer Kodam Jaya di Jakarta, Selasa, menggelar rekonstruksi kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan tiga prajurit TNI Angkatan Darat terhadap seorang warga sipil, Imam Masykur, hingga dia meninggal dunia.

Rekonstruksi kasus itu, yang seluruh rangkaiannya berlangsung tertutup untuk media, turut dihadiri oleh keluarga korban berikut kuasa hukum mereka.

“Total 23 adegan dalam rekonstruksi. Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum (kasusnya) dilimpahkan ke Oditur Militer agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dan keterangan tersangka di lapangan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad HB Anwar, dikutip dari laman Antara, Selasa (26/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan tidak ada fakta baru yang terungkap dalam hasil rekonstruksi, karena rangkaian peristiwa yang diperagakan cocok dengan keterangan para saksi, termasuk di antaranya ibu korban yang diperas oleh para pelaku, dan seorang warga sipil lainnya yang juga sempat diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

Ia menyebut para pelaku yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J menganiaya Masykur sampai akhirnya dia tewas saat mereka melintas di tol Ciamis. Kemudian, para pelaku membuang jasad korban di Jatiluhur, hingga kemudian masyarakat menemukan mayat korban di sekitar Karawang.

“Semuanya sudah cocok, termasuk (keterangan) korban yang selamat juga,” kata Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan rekonstruksi kasus digelar di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, karena alasan efektivitas waktu dan keamanan.

“Memang TKP atau lokusnya ini berbeda dan sangat jauh. Kalau kami laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kami tidak mungkin habis sehari. Kami juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Pusat Penerangan Mabes TNI, Dinas Penerangan TNI AD, semua diundang agar menyaksikan,” kata dia.

Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.

Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga di toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Imam diculik para pelaku pada tanggal 12 Agustus 2023.

Saat kejadian, kepada korban dan warga sekitar, para pelaku mengaku sebagai polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.

Rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya dan rekaman video korban disiksa pelaku sempat rampai tersebar di media sosial. Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari laporan keluarga korban ke polisi, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum kepada tiga prajurit TNI AD itu pada 14 Agustus 2023.

Shares: