Home Hukum 3 Tersangka Pengalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap
HukumNews

3 Tersangka Pengalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap

Share
elpiji 3 kg. Foto: habadaily
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Lhokseumawe barhasil meringkus 3 tersangka penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (Kg). Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan dalam jangka waktu berbeda-beda setelah terlebih dahulu ditangkap tersangka berinisial AM (49) empat hari lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Lhokseumawe kembali berhasil menangkap tersangka lainnya kemarin, Kamis (21/12/2017) masing-masing berinisial MSU (60) dan IA (51), kedua warga Kabupaten Aceh Utara.

Ketiga tersangka ditangkap karena diduga menyalahgunakan pengangkuatan dan niaga BBM dan gas subsidi pemerintah. Bersama tersangka ikut diamankan 54 tabung gas LPG 3 Kg, satu unit mobil grand max di Gampong Keude Karieng, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“Tertangkapnya tersangka guna menindaklanjuti kelangkaan LPG 3 Kg yang kian marak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sangat meresahkan masyarakat golongan ekonomi yang berhak menerima gas tersebut dari pemerintah,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (22/12/2017).

Katanya, penangkapan ketiga tersangka ini tidak terlepas laporan dari masyarakat, bahwa mereka sering meliat ada terjadi praktek penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG 3 Kg. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan menju ke lokasi untuk memastikan dan menangkap tersangka.

“Selain itu juga turut kita amankan 1 lembar faktur LPG 3 Kg milik pangkalan,” jelasnya.

Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 55 Undang-Undang RI No.22/2001 tentang Migas. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseuseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...